Pemberdayaan KUMKM sebaiknya satu pintu

Anggota Komisi VI DPR mengusulkan kepada pemerinah agar anggaran pemberdayaan terhadap pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil menengah (KUMKM) yang bersumber dari APBN dilaksanakan secara terpadu melalui satu pintu satu institusi.
Lili
Asdjudiredja, Anggota Komisi VI DPR (Fraksi Golkar) mengemukakan,
pemberdayaan terhadap usaha sektor riil tersebut selalu
dipermasalahkan. Itu karena anggarannya terdapat di beberapa lembaga
seperti Kementerian Perdagangan, kementerian Koperasi dan UKM,
Kementerian Perindustrian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan
Kementerian Pertanian.
“Akibatnya pelaksanaan program
pemberdayaan tersebut kurang efektif. Usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) bahkan masih terpinggirkan sampai saat ini,” ujar Lili
Asdjudiredja pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR,
Kamis 12 Februari.
Lili mengusulkan agar Dewan Koperasi
Indonesia (Dekopin) sebagai pimpinan gerakan koperasi Indonesia, diberi
wewenang menjadi lembaga pemberdayaan bagi kelompok usaha sektor riil.
Dengan pola tersebut dia optimistis pemberdayaan bisa lebih terpadu.
Ke depan, Dekopin disarankan menjadi penggerak pembangunan pasar-pasar
di setiap daerah. Maksudnya, agar pemberdayaan UMKM bisa lebih optimal.
Selama ini usulan pembangunan pasar selalu dari pengusaha besar.
Karena itu dia menilai kepemilikan pasar lebih berpihak kepada
pengusaha-pengusaha di atas level UMKM. Jika pembangunan dilaksanakan
koperasi, keberpihakan terhadap pedagang pasar sebagai pelaku usaha
mikro dan kecil, akan terjawab.(ans)
Sumber : web.bisnis.com
Berita "Artikel UMKM" Lainnya
BUMN Salurkan Dana PKBL Rp 2,6 T |
Budidaya Jamur Tiram Menjanjikan |
Di setiap gerai Carrefour dibentuk Pojok Rakyat |
6 Perusahaan Australia investasi pembibitan sapi |
BUMN Bina 65.000 UMKM |
Video Streaming








